Berita Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sukses Himpun Akseptasi Pajak Rp 87,1 Triliun di 2023

Berita Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sukses Himpun Akseptasi Pajak Rp 87,1 Triliun di 2023. Kantor Daerah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) JakartaSelatan I sukses lagi melebihi sasaran akseptasi pajak tahunan untuk ke-3 kalinya dengan beruntun.

Hasil aktualisasinya sebesar Rp87,186 Triliun, karena itu Kanwil DJP Jakarta Selatan I capai 103,67 % dari sasaran akseptasi pajak tahun 2023 sejumlah Rp Rp84,099 Triliun.

Menurut dia, prestasi ini disokong terwujudnya sasaran akseptasi pajak oleh semua Kantor Servis Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Secara nasional, DJP sudah capai sasaran akseptasi pajak untuk ke-3 kalinya dengan beruntun. Selama setahun 2023, DJP mencatatkan perolehan akseptasi nasional sejumlah Rp1.869,23 Triliun, sama dengan 102,8 persendari sasaran Perpres 75/2023 yang sejumlah Rp1.818,24 Triliun.

Adapun Kanwil DJP Jakarta Selatan I adalah salah satunya unit vertikal DJP dengan daerah kerja di beberapa Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Daerah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencakup empat kecamatan dan 26 kelurahan, yakni Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan).

Akseptasi pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I tahun 2023 asal dari sejumlah bidang menguasai, salah satunya bidang Perdagangan Besar dan Ketengan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah 26,12 %, bidang Industri Pemrosesan sejumlah 12,38 %, dan bidang Kegiatan Keuangan dan Asuransi sejumlah 11,37 %.

Dionysius juga berterima kasih ke semua wajib pajak, penopang kebutuhan. Dan beberapa karyawan di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontributor dan kolaborasi dalam perolehan sasaran akseptasi tahun 2023.

Awalnya, Kantor Daerah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I sanggup kumpulkan akseptasi pajak Rp 33,869 triliun sepanjang 2023. Angka ini 109,38% dari sasaran APBN 2023. Rp 32,903 triliun dan 102,94% dari sasaran Ketentuan Presiden (Perpes) nomor 75 tahun 2023.

Berita Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sukses Himpun Akseptasi Pajak Rp 87,1 Triliun di 2023

Berita Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sukses Himpun Akseptasi Pajak Rp 87,1 Triliun di 2023

Dengan perolehan ini, Kanwil DJP Jawa Barat I sukses melebihi sasaran akseptasi pajak 2 tahun beruntun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menjelaskan, hal yang spesial di 2023. Ialah semua Kantor Servis Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I. Terbagi dalam 14 KPP Pratama dan 2 KPP Madya, sukses melebihi sasaran akseptasi pajak yang diamanatkan.

Bila dibanding tahun kemarin, perolehan neto akseptasi pajak Kanwil DJP Jawa Barat I alami perkembangan sejumlah 1,65%.

“Pada tahun 2023, akseptasi pajak Kanwil DJP Jawa Barat I disokong lima bidang menguasai yakni industri pemrosesan sejumlah 31,84%. Perdagangan besar dan ketengan sejumlah 23,79%, admnistrasi pemerintah dan agunan sosial sejumlah 15,07%. Jasa keuangan dan asuransi sejumlah 5,63%, dan transportasi pergudangan sejumlah 3,26%,” katanya d ikutip dari info tercatat, Sabtu (13/1/2024).

Tiga bidang yang alami perkembangan krusial yakni transportasi dan pergudangan yang alami perkembangan 22,49%. Administrasi pemerintah dan agunan sosial 18,71%, dan industri pemrosesan 17,56%.

Disaksikan dari per tipe pajaknya. Pajak Pendapatan (PPh) nonmigas jadi tipe pajak kontributor akseptasi paling besar dengan nominal Rp 17,27 trilun atau 51%. Dari keseluruhan perolehan akseptasi neto Kanwil tahun pajak 2023. Diikuti Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) dan Pajak Pemasaran atas Barang Eksklusif (PPnBM) dengan nominal Rp 15,92 triliun atau sejumlah 47,02%.

“Dibanding tahun kemarin (2022), PPN dan PPnBN jadi tipe pajak dengan perkembangan tertinggi sejumlah 23,15%,” ungkapkan Erna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *