Berita OJK Sebutkan Merger BABP dan Bank Nobu Perlu Waktu Lama. Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara berkenaan perubahan gagasan penyatuan usaha (merger) di antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan substansi Group MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, tindakan penyatuan usaha dua substansi itu cukup kompleks karena ke-2 nya adalah perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa.
“Penerapan proses merger tetap terus jalan dan masing-masing Pemegang Saham Pengontrol (PSP) terus berkomunikasi dalam rencana proses perundingan berkaitan pemenuhan rasio pemilikan saham bank hasil merger,” kata Dian dalam info sah, d ikutip Minggu (14/1/2024).
Akan tetapi, lanjut Dian, perundingan tetap memakan waktu yang lama, dengan pertimbangkan tingginya komplikasi usaha ingat ke-2 substansi adalah sisi dari ekosistem konglomerasi yang lebih besar, dan gagasan peningkatan dan kolaborasi usaha bank di depan saat merger.
“OJK masih tetap terus lakukan pantauan dan koordinir dalam rencana pastikan penerapan loyalitas merger dari ke-2 bank bisa terwujud secara baik. OJK menginginkan pemenuhan loyalitas penerapan merger ini bisa diwujudkan dalam kurun waktu dekat,” tambah Dian.
Awalnya, OJK memprediksi proses merger ke-2 emiten perbankan punya James Riady dan Hary Tanoesoedibjo ini akan selesai pada Agustus 2023. Tetapi, sampai sekarang ini tidak ada titik jelas merger akan selesai dalam kurun waktu dekat. Sebagai catatan, OJK tidak memaksakan ke-2 bank itu untuk merger. Namun, merger ini dilaksanakan dengan suka-rela oleh Bank MNC dan Bank Nobu.
Dikabarkan sebelumnya, Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan gagasan tindakan merger substansi Group Lippo. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan substansi Group MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masuk saat kritis.
Berita OJK Sebutkan Merger BABP dan Bank Nobu Perlu Waktu Lama
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, ke-2 emiten perbankan itu sudah menuntaskan penilaian perusahaan masing-masing.
“Ini saat yang cukup kritis, mereka telah usai dengan evaluation tetapi juga sedang bicara masalah pemilikan saham. Mungkin ada kompleksitas tehnis,” kata Dian dalam pertemuan jurnalis lewat virtual, d ikutip Rabu (6/9/2023).
Dian menyebutkan, emiten perbankan punya James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu pastikan gagasan merger itu tidak diurungkan. Maknanya, merger ke-2 bank itu akan selekasnya dibereskan.
Awalnya, Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan gagasan tindakan merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)masih masih tetap bersambung. Merger itu diyakinkan bukan ‘kawin paksa’ tetapi tindakan suka-rela dari 2 sebelah pihak.
Berkaitan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kewenangan tidak memaksakan ke-2 bank itu untuk merger. Namun, merger ini dilaksanakan dengan suka-rela oleh Bank MNC dan Nobu.