Acara pesta Minuman keras Oplosan di Semarang Berbuntut Maut, Empat Pemuda Meninggal

Acara pesta Minuman keras Oplosan di Semarang Berbuntut Maut, Empat Pemuda Meninggal. Acara pesta minuman keras (minuman keras) oplosan yang sudah dilakukan 10 pemuda di Semarang berbuntut maut. Empat dari 10 pemuda itu meninggal dan enam yang lain dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang Jawa tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan, kasus acara pesta minuman keras oplosan yang di ikuti oleh 10 orang itu terjadi dalam suatu rumah di Jalan Kerapu Timur, Semarang Utara, Kota Semarang, pada Kamis 4 Januari 2024.

Satu korban meninggal di hari Jumat, 2 orang (meninggal) di hari Sabtu, dan seseorang (meninggal) kembali pada hari Minggu,” kata Irwan dikutip dari Di antara, Senin (8/1/2024).

Disamping itu, katanya, terdapat enam korban yang lain sekarang ini mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Semarang. Dia menerangkan, kejadian itu berawal dari salah seorang korban yang mengoplos minuman dengan formasi alkohol 70 % selanjutnya digabung beberapa bahan yang lain.

“Beberapa bahan ini dibeli dengan online selanjutnya dioplos,” ungkapkan Irwan.

Seseorang peracik minuman keras itu dipastikan meninggal dan satu yang lain masih juga dalam perawatan. Peristiwa itu, lanjut ia, baru disampaikan keluarga korban di hari Senin (8/1/2024).

Irwan menyebutkan, Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa tengah untuk mempelajari kandungan pada minuman mengandung alkohol oplosan itu.

Irwan menambah, faksinya juga amankan beberapa tanda bukti dari kasus itu, salah satunya ialah minuman keras oplosan yang ditenggak beberapa korban.

Acara pesta minuman keras (minuman keras) oplosan dengan kombinasi alkohol 96 % usai dengan bencana. 4 orang meninggal selesai acara pesta minuman keras satu hari sepanjang malam yang terjadi pada Sabtu (2/9/2023) sampai Minggu pagi hari (3/9/2023). Keempat korban yaitu YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43) yang disebut masyarakat Dok IX, Area Jayapura Utara Kota Jayapura, Propinsi Papua.

Acara pesta Minuman keras Oplosan di Semarang Berbuntut Maut, Empat Pemuda Meninggal

Acara pesta Minuman keras Oplosan di Semarang Berbuntut Maut, Empat Pemuda Meninggal

Laporan warga di tempat. Diperhitungkan keempat orang itu minum minuman keras kombinasi material dasar alkohol 96 % yang dioplos air dan minuman lokal yang lain. Polisi tetap menyelidik kandungan minuman keras kombinasi itu.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon menerangkan dari info saksi ada enam orang yang lakukan acara pesta minuman keras. Dari enam orang itu, sekitar empat orang wafat dan dua orang yang lain masih juga dalam perawatan di dalam rumah sakit di tempat.

Dalam peristiwa ini, polisi meredam tiga orang tersangka aktor yang diamankan pada 2 lokasi berlainan. Yaitu 2 orang adalah suami istri yang diamankan di Doyo Sentani. Kabupaten Jayapura dan satu aktor diamankan di Polimak I Area Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Ketiga aktor akui memberi minuman keras oplosan berbentuk alkohol 96 % dan minuman lokal,” terangnya, Rabu (6/9/2023).

Dalam pada itu, 4 mayat korban minuman keras oplosan di autopsi di RS Bhayangkara Kota Jayapura. Buat memperoleh bukti berkaitan kandungan pada minuman keras oplosan itu.

Pada lokasi peristiwa, polisi memperoleh tanda bukti berbentuk jeriken memiliki ukuran 5 ltr berisi alkohol. 2 botol kaca tertulis anggur hijau, 2 botol kaca tertulis Robinson Whiskey, 1 botol kaca tertulis anggur merah. Satu air paket 1,5 ltr berisi tersisa minuman keras, sebuah kompor merk hock. Sebuah penanak nasi, panci dan baskom warna merah.

Mackbon katakan, beberapa aktor terancam pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012. Mengenai pangan dan pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Dengan sanksi pidana penjara sepanjang umur atau pidana penjara sepanjang waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *